Rekayasa Ganjil-Genap Akan Segera Berlaku di Yogyakarta

posted in: Berita Jogja, news | 0

Penerapan rekayasa lalu lintas ganjil-genap yang sudah berlaku di jakarta dan berhasil mengurangi kemacetan akan segera di terapkan di beberapa daerah lainnya di Indonesia. Beberapa provinsi yang akan menerapkan rekayasa ganjil-genap ini adalah Denpasar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Makasar, Medan, dan Bandung.

Untuk daerah Denpasar, peraturan ini akan segera diterapkan pada tanggal 6 Oktober 2018 mendatang. Peraturan regulasi di beberapa daerah lainnya juga sedang di persiapkan beberapa aspek dan sosialisasi edukasi dan penyiapan rambu lalu lintas. Pembatasan peraturan ini juga hanya diberlakukan bagi kendaraan pribadi dengan plat hitam dan juga mobil angkutan barang.

 

[KR JOGJA]

Leave a Reply